Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lindungi Masyarakat dari Bahaya Kebakaran, BSN Dorong Penerapan SNI 180-1:2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Lindungi Masyarakat dari Bahaya Kebakaran, BSN Dorong Penerapan SNI 180-1:2022
Ekonomi

Lindungi Masyarakat dari Bahaya Kebakaran, BSN Dorong Penerapan SNI 180-1:2022

Timur
Timur Published 30 Oct 2024, 06:31
Share
3 Min Read
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nur Hidayati. Foto: dok humas
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nur Hidayati. Foto: dok humas
SHARE

Karena SNI ini menyangkut masalah keselamatan, Pemerintah melalui Kemenperin memberlakukan SNI secara wajib. Ketentuan ini dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian pada tanggal 10 Juni 2024 melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2024, yang akan mulai berlaku pada 10 Desember 2024. Ini artinya produk APAP yang beredar di Indonesia wajib sesuai dengan SNI 180-1:2022.

Saat ini, berdasarkan data bangbeni.bsn.go.id, tercatat 2 industri penerap SNI untuk APAP. “Kami berharap dengan diberlakukannya SNI secara wajib, maka tahun ini sudah tidak ada lagi peredaran APAP yang tidak sesuai SNI,” pungkas Nur. (tim)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Standardisasi Nasional (BSN), BSN, SNI APAP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 295524004 3229392014055341 642134783432204232 n 1080 Belum Ada Kejelasan Daya Beli Warga Membaik, Warteg Terpaksa Keluarkan Jurus
Next Article Pj Gub Sulsel saat memimpin upacara Sumpah Pemuda. Foto: dok humas Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan: Jangan Mau Kalah dengan Pemuda 96 Tahun yang Lalu

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

HeadlineJabodetabek
DPRD: APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp 4,96 T
28 Jul 2026, 07:40
Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Telkom
Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
28 Jul 2026, 16:31
Ekonomi
OJK Dorong Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Digitalisasi Keuangan
28 Jul 2026, 11:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?