Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lindungi Masyarakat dari Bahaya Kebakaran, BSN Dorong Penerapan SNI 180-1:2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Lindungi Masyarakat dari Bahaya Kebakaran, BSN Dorong Penerapan SNI 180-1:2022
Ekonomi

Lindungi Masyarakat dari Bahaya Kebakaran, BSN Dorong Penerapan SNI 180-1:2022

Timur
Timur Published 30 Oct 2024, 06:31
Share
3 Min Read
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nur Hidayati. Foto: dok humas
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nur Hidayati. Foto: dok humas
SHARE

Terkait persoalan banyaknya kasus kebakaran yang memerlukan antisipasi dini untuk mencegah kebakaran meluas, salah satu langkah pemerintah adalah menetapkan SNI 180-1:2022 Alat Pemadam Api Portabel (APAP) – Bagian 1: Syarat mutu. SNI ditetapkan BSN setelah melalui konsensus seluruh pemangku kepentingan.

SNI 180-1:2022 ditetapkan dan diterapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran. Di sini, SNI APAP mengatur dengan detail syarat-syarat yang wajib dipenuhi agar alat pemadam api yang kita gunakan efektif juga dapat diandalkan dalam situasi darurat.

Nur Hidayati menyoroti peredaran produk APAP non-standar yang masih cukup banyak di pasaran. Padahal, di dalam SNI diatur hal-hal yang krusial untuk efektivitas penggunaan, misalnya terkait kadar racun api yang jika tidak memenuhi SNI, akan berpengaruh terhadap daya padam.

“Disinilah pentingnya SNI sebagai panduan dalam memastikan kualitas produk-produk APAP yang beredar memiliki kualitas yang dapat diandalkan, melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas Nur.

Baca Juga

Pelantikan ini jadi momen memperkuat peran penting standardisasi nasional. Foto: Dok Humas
Mendiktisaintek Lantik Donny Purnomo sebagai Kepala BSN, Perkuat Daya Saing dan Inovasi Nasional
Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas
Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Standardisasi Nasional (BSN), BSN, SNI APAP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 295524004 3229392014055341 642134783432204232 n 1080 Belum Ada Kejelasan Daya Beli Warga Membaik, Warteg Terpaksa Keluarkan Jurus
Next Article Pj Gub Sulsel saat memimpin upacara Sumpah Pemuda. Foto: dok humas Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan: Jangan Mau Kalah dengan Pemuda 96 Tahun yang Lalu

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?