IPOL.ID – Luhut Binsar Pandjaitan menjadi satu-satunya pejabat yang dua kali dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Luhut memang dipercaya mengemban dua jabatan di Kabinet Merah Putih.
Pada Senin (21/10), Prabowo melantik Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Dan hari ini, Selasa (22/10) Luhut dilantik menjadi Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Luhut dilantik bersama enam Penasihat Khusus Presiden lainnya yang memiliki bidang tugas berbeda-beda.
Di pemerintahan Prabowo, Luhut yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di masa Presiden Jokowi, tercatat memiliki total harta kekayaan Rp1,04 triliun.
Luhut terakhir melaporkan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) pada 22 Maret 2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta Luhut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp251,6 miliar yang tersebar di berbagai lokasi seperti Bogor, Jakarta Timur, Badung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, Samosir, dan Simalungun. Aset-aset ini berasal dari hasil sendiri, hibah, dan warisan.
Selain itu, Luhut juga memiliki tujuh kendaraan, baik motor maupun mobil, dengan total nilai Rp6,25 miliar.
Koleksi mobilnya meliputi Isuzu Panther LM 25 2006, Toyoya Alphard 3,5 Q AT 2016, Sedan Lexus LS500H Executive 2022, Toyota Alphard 2,50 AT 2022, dan Mitsubishi Triton 24LD Cult 4×4 AT 2023.
Adapun kendaraan roda dua yang dimiliki Luhut adalah Honda Solo NF11T11C1MT 2015 dan Honda Beat 2020.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3,38 miliar, surat berharga sebesar Rp374,7 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp164,0 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp294,5 miliar. Luhut juga tercatat memiliki utang sebesar Rp51,23 miliar. (far)