IPOL.ID – Seorang pria diduga nekat ambil kotak amal di masjid dikawasan Rumpin, Bogor, nahas aksinya tersebut kepergok warga sekitar dan maling diikat di tiang.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada Rabu (30/10/2024) pagi, dan warga segera melaporkannya ke pihak kepolisian setelah menangkap pelaku.
“Tim Reskrim telah mengamankan tersangka yang diduga tertangkap di dalam masjid saat sedang mencoba merusak kotak amal menggunakan obeng,” jelas AKP Suyoko, dikutip pada Kamis (31/10/2024).
Saat diambil maling kotak amal tersebut diketahui bernilai sekitar Rp 1 juta. Setelah tertangkap basah, pelaku langsung diamankan oleh warga.
“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Rumpin untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi dan sudah menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun atas tuduhan pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 KUHP.(Vinolla)