Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika Berada di Masjid
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika Berada di Masjid
HeadlineNasional

Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika Berada di Masjid

Iqbal
Iqbal Published 11 Dec 2024, 14:55
Share
2 Min Read
Menag Nasaruddi Umar pada penutupan Training of Trainer (ToT) Pengelola Masjid dan Rohis Madrasah, di ruang pertemuan Masjid Istiqlal. Foto: Kemenag
Menag Nasaruddi Umar pada penutupan Training of Trainer (ToT) Pengelola Masjid dan Rohis Madrasah, di ruang pertemuan Masjid Istiqlal. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa masjid sebagai tidak hanya menjadi tempat ibadah. Lebih dari itu, masjid bisa berperan sebagai bengkel rohani bagi anak-anak.

“Masjid itu bengkel, service, rohani bagi anak-anak. Anak-anak jangan ditakuti, apalagi dilarang ketika berada di masjid,” kata Menag Nasaruddi Umar pada penutupan Training of Trainer (ToT) Pengelola Masjid dan Rohis Madrasah, di ruang pertemuan Masjid Istiqlal, Jakarta, mengutip Rabu (11/12/2024).

“Ubahlah paradigma kita terhadap masjid. Masjid itu bengkel rohani bagi anak. Tempat untuk mengumpulkan orang atau masyarakat. Ketika ada anak-anak, jangan takut masjid itu kotor. Ketika masjid dikelola dengan baik, pasti akan selalu bersih,” sambung Menag.

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa di masa Rasulullah, ada sahabat yang kencing di samping Masjid. Rasulullah tidak memarahinya, tapi menimbunnya dengan pasir. Bahkan, pada masa itu juga, Masjid menjadi tempat latihan beladiri Nabi.

Baca Juga

Menag) Nasaruddin Umar
Menag: Tak Ada Toleransi bagi Kekerasan Seksual
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Respons Menag Ada Empat Hari Besar Keagamaan Beriringan di Indonesia

“Masjid bisa juga dijadikan sebagai tempat latihan keterampilan. Tukang kayu, tukang besi, dan lain-lain, pelatihannya di masjid. Setiap kelas ada 20 orang. Masjid menjadi pusat aktivitas umat,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Main, masjid, Menag, Nasaruddin Umar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Serangan malware Makin Ganas, Kaspersky Deteksi 467.000 File Berbahaya Setiap Hari di 2024
Next Article Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan komitmen Polri untuk mendukung penuh misi Asta Cita Presiden Prabowo subianto. Kapolri Gelar Apel Kasatwil, Polri Bahas Persoalan Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?