Peserta di kelompok BPU juga bisa menabung di program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu per bulan. Sehingga total iuran untuk ketiga program tersebut setiap orang menjadi Rp36.800 per bulan. ”Dari iuran hanya Rp16.800 itu negara memberikan manfaat yang sangat besar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja tidak memilikinya sudah pasti rugi,” kata Irfan.
Irfan meyakinkan jika seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah untung. Dirinya mencontohkan, manfaat jaminan kematian Rp42 juta untuk ahli waris. Jika harus menabung sendiri Rp16.800 maka membutuhkan hidup seratus tahun lebih tanpa celaka untuk dapat mewariskan Rp42 juta. Tapi hal itu hampir mustahil. Lantaran, Irfan menyebut usia harapan hidup penduduk Indonesia sekitar 72 tahun.
Untuk itu Irfan ingin memastikan seluruh anggota PPTI Nusantara terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai tidak terdaftar. Bahaya. Jika ada belum yang terdaftar, Irfan meminta anggota PPTI Nusantara lainnya untuk mengingatkannya.