IPOL.ID-Kasus Ketua RW 01, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, dianiaya warganya yang lanjut usia (Lansia), kini motifnya masih di dalami Polsek Matraman.
“Korbannya harus menjalani operasi pemasangan pen atau implan,” kata Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo di Mapolsek, pada Rabu (9/10/2024).
Kapolsek Suprasetyo mengatakan bahwa korban Eko Purnomo Wibowo, 48, menjalani operasi pemasangan pen untuk proses pemulihan pada kaki kanannya yang terluka patah.
“Korban kemarin sempat dioperasi di rumah sakit karena kakinya patah, sudah dilakukan operasi,” tutur Suprasetyo di Matraman.
Bukan tanpa sebab operasi tersebut dilakukan, karena kaki kanan Eko patah akibat dihantam balok oleh seorang warganya sendiri, Sarno, 73, di Jalan Galur Sari III, RT 05/RW 01, Utan Kayu Selatan.
Tetapi Eko kini sudah diperbolehkan pulang atau menjalani rawat jalan di rumah untuk proses pemulihan lebih lanjut akibat luka di bagian kaki kanannya.
“Hari ini korban sudah kembali ke rumah, tadi siang kami sudah menengok ke rumahnya,” tukasnya.