Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Berpeluang Tetapkan Eks Gubernur Kalsel Sebagai Buronan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Berpeluang Tetapkan Eks Gubernur Kalsel Sebagai Buronan
HeadlineHukum

KPK Berpeluang Tetapkan Eks Gubernur Kalsel Sebagai Buronan

Bambang
Bambang Published 09 Oct 2024, 14:38
Share
2 Min Read
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Live streaming YT @kpkri
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Pasalnya, Sahbirin diduga kerap mangkir saat dipanggil oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp12 miliar.

“Penerbitan DPO akan dilakukan jika Sahbirin tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip, Rabu (9/10/2024).

Kendati demikian, Ghufron menekankan adanya prosedur yang harus diikuti sebelum DPO diterbitkan. Langkah ini mencerminkan upaya KPK untuk menjalankan proses hukum dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya sebesar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor termasuk dindalam ketujuh tersangka kasus tersebut.

Baca Juga

IMG 20260504 WA0079
KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Periksa 3 Pejabat Madiun, Salah Satunya Jabat Plt Wali Kota
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET

Meski ditetapkan tersangka, Paman Birin, sapaan akrabnya belum dilakukan penahanan, bahkan juga kerap mangkir menghindari panggilan pemeriksaan. Berbeda dengan enam terangka lainnya yang sudah dilakukan penahanan oleh penyidik pada Senin (7/10/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berpeluang Tetapkan, Eks Gubernur Kalsel, kpk, Sebagai Buronan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo (tengah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen (kanan) dan anggotanya saat memberikan keterangan kasus Ketua RW 01, Utan Kayu Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh warganya sendiri di Mapolsek, Rabu (9/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Motif Kasus Ketua RW Dianiaya Lansia di Matraman Didalami Polisi, Korban Operasi Pasang Pen
Next Article Ketua RT 12/RW 02, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Muhammad Arifin Hadidji menunjukkan Kali Cipinang yang kerap meluber saat hujan deras intensitas tinggi hingga merendam permukiman warganya, Rabu (9/10/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Harapan Warga Kampung Mati Vietnam Soal Pembangunan Waduk

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

HeadlineNews
KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
12 May 2026, 00:26
Ekonomi
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
11 May 2026, 18:46
Jakarta Raya
Milad ‘Aisyiyah ke-109, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ratusan Guru di Purworejo
11 May 2026, 19:24
HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?