IPOL.ID – Presiden Joko Widodo menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Presiden juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
Penunjukan ini dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menerima dan meneken surat pengunduran diri dua menteri PKB, yakni Ida Fauziyah sebagai Menaker serta Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Keduanya mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR.
“Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan. Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum,” kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (30/9/24).