IPOL.ID-Unit rumah dua lantai kebakaran di Jalan Cimpedak V, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, peda Sabtu (12/10/2024) pukul 15.35 WIB.
Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, pemicu kebakaran dari bara api obat nyamuk yang dinyalakan pemilik rumah di lantai dua.

“Keterangannya pemilik sedang membakar obat nyamuk lalu api menyambar ke bahan yang mudah terbakar, terjadi penyalaan dan membesar,” ujar Muchtar di Jakarta Timur, Minggu (13/10/2024).
Banyaknya material mudah terbakar membuat amuk si jago merah dalam waktu singkat membesar pada lantas dua rumah dengan luas sekitar 100 meter persegi tersebut.
Sebanyak sembilan unit mobil pompa berikut 55 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan guna memadamkan kobaran api.
