Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penegakkan integritas tidak hanya kepada pegawai organik namun juga kepada seluruh THOS dari pihak ketiga yang dipekerjakan di seluruh Kantor OJK agar memiliki pemahaman yang sama atas standar integritas di OJK.
Dalam kesempatan tersebut, Sophia mengingatkan kepada seluruh mitra untuk menghindari faktor-faktor yang dapat mendorong terjadinya fraud berdasarkan riset dari Asociation of Certified Examiner (ACFE) tahun 2024.
“Tahun 2024 risetnya mengatakan bahwa gaya hidup yang berlebihan, seperti bermewah-mewah, itu hal yang menimbulkan hal-hal yang men-trigger atau menyebabkan terjadinya fraud atau kecurangan. Ini sejalan juga dengan beberapa kasus fraud yang terjadi di Indonesia,” kata Sophia.
Lebih lanjut Sophia menyampaikan bahwa integritas perlu dibangun mulai dari diri sendiri dan ditularkan ke lingkungan sekitar mulai dari keluarga sampai masyarakat.
“Oleh karena itu, kami berharap selain penerapan perilaku berintegritas di pegawai OJK, seperti jujur, hidup sederhana, bertanggung jawab, dan bekerja keras, perlu ditambah dukungan keluarga yang menolak korupsi. Itu semua akan membatalkan niat dan menghapuskan tindak korupsi di lingkungan OJK,” tegas Sophia.