“Di sinilah pentingnya literasi keuangan digital yang berperan sebagai fondasi dalam membangun Indonesia produktif harus terus ditingkatkan, karena tanpa pemahaman yang memadai, transformasi digital yang seharusnya dimaksudkan untuk mempermudah justru dapat menimbulkan tantangan baru,” kata Hasan.
Salah satu langkah yang tepat dalam meningkatkan literasi keuangan digital adalah dengan memastikan karakteristik produk dan layanan keuangan digital yang dibutuhkan, serta memastikan produk dan layanan keuangan digital tersebut memiliki izin dari otoritas yang berwenang dan benefit yang ditawarkan masuk akal tanpa ada indikasi penipuan atau legal dan logis (2L).
Hasan juga berpesan agar dalam memilih produk dan layanan keuangan digital, masyarakat/mahasiswa harus memahami profil dan kebutuhan diri sendiri dan menghindari YOLO, FOMO dan FOPO dalam memilih produk dan layanan keuangan agar tetap produktif.
“Teman-teman harus menghindari YOLO atau You Only Live Once dimana apabila prinsip ini diterapkan maka dapat membuat kita menghabiskan uang tanpa berpikir masa depan, FOMO atau Fear of Missing Out dimana teman-teman mahasiswa memilih produk dan layanan keuangan digital hanya karena takut tidak sesuai dengan tren, dan cenderung tidak sesuai dengan kebutuhan dan FOPO atau Fear of Public Opinion dimana teman-teman mahasiswa memilih suatu produk dan layanan keuangan digital hanya karena takut mendapatkan kritik negatif dari teman atau keluarga,” kata Hasan.