IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global melalui tergabungnya OJK dalam Global Asia Insurance Partnership (GAIP).
“Melalui keanggotaan ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia, memperkecil kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif di sektor asuransi, serta bersama mengatasi berbagai tantangan usaha seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan”, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam pengumuman keanggotaan OJK GAIP Summit yang diselenggarakan di Singapura, Selasa (15/10/2024).
Global Asia Insurance Partnership (GAIP) merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global, akademisi, dan organisasi internasional, dengan fokus pada transformasi industri asuransi di kawasan Asia.
Dengan bergabungnya OJK, GAIP kini mencakup 11 regulator dari berbagai negara seperti Australia, Brunei, Chinese Taipei, India, Jepang, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.