Menurut Antonius, LPSK menitipkan harapan besar pada Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan kerja-kerja perlindungan saksi dan korban yang sudah terbangun pada pemerintahan sebelumnya.
“(Presiden) Prabowo memiliki strategi dan visi-misi dalam pemerintahannya dengan memecah beberapa kementerian. LPSK turut memberi perhatian atas pembagian kementerian itu terutama terkait kerja-kerja perlindungan LPSK,” tutup Antonius. (Joesvicar Iqbal)