IPOL.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima keluhan dari orangtua siswa berkebutuhan khusus korban dugaan perundungan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Depok, Jawa Barat.
Aduan tersebut disampaikan orangtua dari siswa berinisial R, 15, saat KPAI datang menemui pihak keluarga korban pada Sabtu (5/10/2024) untuk membahas penanganan kasus.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan, berdasar aduan orangtua korban menilai bahwa pihak sekolah tidak sensitif dan memiliki perspektif disabilitas dalam penanganan kasus perundungan.
Saat orangtua korban melaporkan kasus perundungan yang mengakibatkan R tertekan dan melukai diri dengan cara memukul kaca, pihak sekolah merespon kejadian sebagai hal normal.
“Terbukti ketika Kepala Sekolah merespon peristiwa yang baru saja terjadi dengan berkata ‘masih sadar ya pak (anaknya)’,” ujar Jasra mengutip keterangan orangtua R, Sabtu (5/10/2024).
Menurut orangtua korban pernyataan pihak SMPN tersebut seakan menormalisasi keadaan, padahal berdasar keterangan keluarga R dibuli lebih dari seorang siswa.
R melukai diri dengan cara memukul kaca sekolah hingga mengakibatkan urat pada jarinya putus dan harus dioperasi tidak lain akibat tertekan dan tak mampu menceritakan kejadian.
“Orangtua korban menyampaikan selama ini anaknya tidak bisa melawan karena perilaku terus berulang, yang ujungnya kurang diperhatikan dalam berkomunikasi,” katanya.
Jasra menjelaskan, orangtua korban juga menyampaikan kekecewaan atas pernyataan seorang guru di media massa yang menyebut bahwa selama ini kondisi anak-anak baik-baik saja.
Bagi orangtua korban guru tersebut sebatas melihat peristiwa R melukai diri sendiri, tidak melihat apa penyebab korban melakukan tindakan tersebut karena perundungan dialami.
“Padahal ini (tindak melukai diri) hambatan anak dalam mencari akses komunikasi ke sekolah, yang berakhir dengan anak putus harapan dan menyampaikan kekecewaan mendalam,” tukasnya.
Sebelumnya, seorang siswa SMPN di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban perundungan teman-temannya usai upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).
Dalam keadaan tertekan dan tak mampu bercerita korban memukul kaca ruang sekolah hingga pecah, akibatnya urat jari korban putus dan harus menjalani tindakan operasi. (Joesvicar Iqbal)