IPOL.ID-Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap kabar terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024).
Alex menyebut, OTT tersebut terkait dugaan adanya korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa),” kata Alex kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Sayangnya, Alex belum memerinci lebih jauh mengenai konstruksi perkara beserta para pihak yang diduga tersangkut rasuah.
Umumnya, persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan fee (biaya) oleh penyelenggara negara kerap menjadi pemicu terjadinya OTT. Sayangnya sampai kini belum ada solusi untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ. Persekongkolan penunjukkan Pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” ujar Alex.
Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024). Operasi senyap ini diduga terkait dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Dalam OTT tersebut, KPK menyebut telah mengamankan uang yang diduga berasal dari tangan orang kepercayaan Sahbirin.
“Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Meski begitu, Alex sampai kini belum menyebut nama-nama pihak beserta uang tunai yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. (Yudha Krastawan)