Kemudian Suparji menekankan, paham yang diberikan/disampaikan pun jangan salah di masyarakat, karena persepsi di masyarakat kurang informasi, maka karena paham yang salah itu sendiri. Jaksa juga harus tegas, tidak pandang bulu dan manusiawi.
Eksistensi Jaksa sebagai alat negara adalah bagaimana untuk berkeadilan sosial dan bagaimana pencari keadilan tidak mengejar keadilan.
“Tapi berikan keadilan untuk pencari keadilan maka keadilan akan datang,” ujarnya.
Lebih jauh, lanjut Suparji, para koruptor mempersoalkan penyidikan dilakukan para Jaksa, koruptor menyerang dan melemahkan Kejaksaan dalam menangani penanganan satu perkara tindak pidana kasus korupsi.
Menurutnya, menyerang bisa perorangan bisa juga kelompok, karena Indonesia kaya di mata dunia. Tapi di balik itu, masih banyak kemiskinan, kesenjangan sosial karena terjadinya korupsi.
“Jadi ada tindakan untuk melemahkan Kejaksaan yang mengatasi dan menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi. Melemahkan itu bisa terstruktur, masif, dan sistematis,” paparnya.