Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dana Desa Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Harus Bertahap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Dana Desa Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Harus Bertahap
Nusantara

Dana Desa Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Harus Bertahap

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 12 May 2025, 22:44
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 17 at 19.30.42
Kades Sebulu Modern, Joemadin. Foto: dok. Humas Pemkab Kukar
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Desa Sebulu Modern harus menerapkan strategi bertahap dalam pembangunan infrastruktur akibat keterbatasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kepala Desa Sebulu Modern, Joemadin, mengatakan bahwa alokasi anggaran tidak sepenuhnya bisa difokuskan untuk pembangunan fisik karena ada ketentuan pembagian penggunaan dana.

“Dana desa tidak bisa digunakan sepenuhnya untuk infrastruktur karena harus dialokasikan ke sektor lain, seperti ketahanan pangan, bantuan sosial, serta operasional pemerintahan desa,” ujar Joemadin.

Ia menjelaskan bahwa ADD juga memiliki skema pembagian anggaran yang ketat. Sekitar 70 persen dari ADD digunakan untuk membayar honor perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta tenaga pendidik agama, sementara 30 persen sisanya baru bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik.

“Karena keterbatasan ini, kami harus menyusun skala prioritas agar pembangunan tetap berjalan meskipun secara bertahap,” jelasnya.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira saat menggelar press rilis di Mapolres Kukar,. Foto: Ist
Polres Kukar Tertibkan Prostitusi Dekat IKN, 2 Gadis Jadi Korban
Kukar Punya Nahkoda Baru: Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Janji Gaspol Tanpa “100 Hari Kerja”
Tanpa Tunggu Seratus Hari, Aulia-Rendi Langsung Jalankan Program Unggulan

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pemerintah desa juga menggandeng anggota legislatif dan mengajukan proposal bantuan ke pemerintah daerah maupun pihak swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dana Desa Terbatas, Kutai Kartanegara, Pemerintah Desa Sebulu Modern
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). Foto: Instagram @lbj_jakarta MBG Tercemar Bakteri Coli dan Salmonela Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal di Bogor
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Dalami Dugaan Manipulasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Situbondo

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?