Oleh: Opini Redaksi
IPOL.ID – Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki sejarah panjang dalam dinamika ranah Hukum dan HAM di Indonesia. Lahir dari rahim reformasi, pada 1998 PBB berdiri menjadi salah satu partai politik yang memiliki basis ideologi Islam dalam kerangka Pancasila. Kontribusi PBB bisa terlihat dari kiprah pendirinya yakni Yusril Ihza Mahendra dan penerus PBB selanjutnya.
Seperti yang tercantum dalam AD/ART partai, PBB didirikan dengan latar belakang semangat melanjutkan perjuangan politik umat Islam dalam kerangka hukum positif tanah air. Partai ini memperjuangkan agar sistem hukum di Indonesia mampu memberikan perlindungan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi.
Sejak berdirinya, PBB selalu berperan aktif dalam pembahasan isu-isu hukum di tingkat nasional, terutama terkait hukum tata negara, pemberantasan korupsi, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Pengalaman ini membuat PBB memiliki perspektif yang tajam dan relevan dalam mengelola Hukum dan HAM di tanah air