Seperti kita tahu, Pj Ketum PBB Fahri Bachmid masuk dalam tim hukum capres Prabowo Subianto kala itu dalam sengketa pilpres di Mahakamah Konstitusi. Dia dinilai mumpuni sebab ia memiliki latar belakang akademis dan praktis dalam hukum tata negara.
Selain itu Fahri Bachmid juga masuk dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Ia menjadi satu-satunya putra daerah asal Maluku yang masuk sebagai Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi).
Dalam kapasitas ini, Bachmid berperan sebagai penasehat hukum yang menangani berbagai isu konstitusional, termasuk saat Prabowo Subianto maju dalam Pilpres 2019 dan 2024. Keahlian Bachmid dalam hukum tata negara digunakan untuk memperkuat argumen hukum tim Prabowo dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan politik.
Sebagai akademisi, ia fokus pada kajian hukum konstitusi, dengan kontribusi signifikan dalam memberikan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan penyelesaian sengketa hukum di Indonesia. Bachmid punya reputasi kuat terutama di bidang hukum tata negara dan konstitusi.