Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PBNU Buat Aturan Tegas Anggota Aktif Terlibat di Pilkada Serentak 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > PBNU Buat Aturan Tegas Anggota Aktif Terlibat di Pilkada Serentak 2024
News

PBNU Buat Aturan Tegas Anggota Aktif Terlibat di Pilkada Serentak 2024

Yudha
Yudha Published 12 Oct 2024, 14:12
Share
2 Min Read
Gedung PBNU yang berada di kawasan Jakarta Pusat. Foto: Dok PBNU
Gedung PBNU yang berada di kawasan Jakarta Pusat. Foto: Dok PBNU
SHARE

Sembilan Pedoman tersebut diputuskan dalam Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas politik masing-masing.

Kedua, sebagai bagian dari pelaksanaan “Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU” tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan seluruh pengurus NU di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota secara otomatis dinyatakan nonaktif sejak tanggal penetapan Daftar Calon Tetap dimaksud.

Ketentuan mengenai masa nonaktif berlaku sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 selesai dilaksanakan.

Ketiga, menugaskan kepada seluruh Ketua Lembaga dan Badan Khusus PBNU, Ketua Umum Badan Otonom Tingkat Pusat, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama untuk menindaklanjuti keputusan menyampaikan laporan secara tertulis kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2024. (Sofian Ismanto) 

Baca Juga

Ilustrasi komplek parlemen. Foto: dpr.go.id
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Megawati: Politik Harus Jadi Alat Pengabdian, Bukan Banyaknya Jabatan
Persiapkan Pengurus Hingga Akar Rumput, Oso Minta Kader Hanura Gerak Cepat
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Calon Kepala Daerah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pilkada Serentak 2024, Politik, Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU, surat penonaktifan nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 tentang Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama, Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimima
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama BRI, Sunarso dalam acara Katadata Forum bertajuk Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (10/9/2024) lalu. Foto: Dok BRI Dirut BRI Sunarso Ungkap Ketahanan Pangan jadi Kunci Agar Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Next Article Presiden Jokowi demonstran 21 Oktober Tidak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kunjungi Sekolah Semasa Kecil

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?