IPOL.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren (ponpes) melalui Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).
Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta PT Bank DKI mewujudkan komitmen tersebut dengan melaksanakan peluncuran pilot project Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Karya Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Anggota DPR-RI Anis Byarwati, Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Akyuwen, Ketua Umum Yayasan Pondok Karya Pembangunan Sukesti Martono, Direktur Ritel dan Syariah PT Bank DKI Henky Oktavianus, serta diikuti oleh pelajar dan santri Pondok Karya Pembangunan.
Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan menjadi salah satu sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023 – 2027.