Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lebih 165 Ribu Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Lebih 165 Ribu Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta Raya

Lebih 165 Ribu Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 20 Feb 2025, 13:43
Share
5 Min Read
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta kembali bersinergi untuk memberikan kepastikan perlindungan bagi guru honorer di lingkungan Kemenag DKI Jakarta.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta kembali bersinergi untuk memberikan kepastikan perlindungan bagi guru honorer di lingkungan Kemenag DKI Jakarta.
SHARE

IPOL.ID-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta kembali bersinergi untuk memberikan kepastikan perlindungan bagi guru honorer di lingkungan Kemenag DKI Jakarta. Kedua belah pihak berupaya memastikan bahwa tenaga pendidik honorer tersebut tetap terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di tengah kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag DKI Jakarta, Dr. H. Adib, M.Ag., menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta dalam layanan kepesertaan Jamsostek. Menurutnya, sekitar 2.600 guru honorer madrasah di DKI Jakarta telah terdaftar dalam program tersebut.
”Guru-guru honorer di lingkungan madrasah mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari anggaran Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” ujar Adib. Ia menambahkan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian.
Pentingnya perlindungan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menjadi fokus utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan keluarganya. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan klaim simbolis kepada dua ahli waris guru honorer peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima santunan bernilai ratusan juta rupiah sebagai bukti nyata manfaat program ini.
”Tentu semua orang ingin selalu selamat, tetapi jika risiko tidak dapat dihindari, maka jaminan sosial menjadi sangat penting,” ujar Adib. Menurutnya, program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga guru honorer yang kehilangan tulang punggung ekonomi mereka.
Adib juga menekankan pentingnya edukasi program Jamsostek kepada masyarakat. “Banyak yang belum mengetahui program ini. Oleh karena itu, mereka yang sudah memahami pentingnya perlindungan sosial diharapkan bisa menyebarluaskan informasi ini,” kata Adib.
Lebih lanjut, ia berjanji untuk terus memperluas cakupan kepesertaan bagi guru-guru honorer di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta. “Saat ini ada sekitar 4.000 guru honorer di lingkup Kanwil DKI. Kami berharap seluruhnya dapat terlindungi dalam program ini,” ujarnya.
Di lain pihak, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menjelaskan program perlindungan bagi guru honorer di lingkungan Kemenag telah berjalan sejak 2023. Saat ini, terdapat sekitar 165.000 guru honorer Kemenag di seluruh Indonesia yang terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun. Seluruh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dianggarkan melalui APBN lewat Kementerian Agama.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Deny berharap program ini tetap berjalan pada 2025. “Kami berharap tetap ada alokasi anggaran dari Kementerian Agama untuk guru-guru honorer. Jika masih dialokasikan, tentu sangat baik,” kata Deny.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lebih 165 Ribu Guru TK, madrasah, pondok pesantren, Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prsoes Pembongkaran pagar laut di Tangerang. Foto: dok. TNI AL Hore, Bareskrim Pastikan Aguan dan Sedayu Tak Terlibat Kasus Pagar Laut Tangerang
Next Article Gubernur dan wakil gubernur, Pramono-Rano saat mendatangi gedung DPRD DKI.(Foto Sofian/ipol.id) Petasan dan Tanjidor Sambut Kedatangan Pramono-Rano di Gedung DPRD DKI Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?