Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lebih 165 Ribu Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Lebih 165 Ribu Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta Raya

Lebih 165 Ribu Guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 20 Feb 2025, 13:43
Share
5 Min Read
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta kembali bersinergi untuk memberikan kepastikan perlindungan bagi guru honorer di lingkungan Kemenag DKI Jakarta.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta kembali bersinergi untuk memberikan kepastikan perlindungan bagi guru honorer di lingkungan Kemenag DKI Jakarta.
SHARE

Namun, apabila anggaran perlindungan guru TK Madrasah dan Pondok Pesantren belum tersedia, pihaknya akan berupaya mengajukan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tetap terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, Pemprov DKI telah memberikan dana hibah melalui Biro Dikmental untuk membayar iuran kepesertaan pengurus masjid dan musala di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Deny menjelaskan para guru honorer di lingkungan Kemenag terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori pekerja formal atau penerima upah (PU). Mereka terdaftar dalam dua program dasar, yaitu JKK dan JKM, dengan iuran hanya Rp10.800 per orang setiap bulan. Besaran iuran ini didasarkan pada upah Rp2 juta per bulan. Jika peserta meninggal dunia, ahli warisnya berhak mendapatkan santunan sebesar Rp96 juta, perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan, serta beasiswa untuk dua anak peserta mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Deny juga mengundang instansi pemerintah lainnya yang mempekerjakan tenaga honorer untuk mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dengan skema iuran Rp10.800 per bulan. Namun, ia menegaskan bahwa iuran harus dibayarkan secara berkelanjutan tanpa tunggakan. ”Keberlanjutan pembayaran iuran sangat penting untuk memastikan perlindungan pekerja tetap terjaga,” tegas Deny.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Deni Suwardani, mengungkapkan pihaknya melayani kepesertaan bagi sekitar 165.000 guru honorer Kemenag di seluruh Indonesia. “Sejak 2023, dari total peserta tersebut, sebanyak 14 orang meninggal dunia, dan pada 2024 terdapat 44 peserta yang meninggal,” ungkap Deni.
Deni memastikan para ahli waris dari para peserta yang meninggal akan menerima manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami terus berkoordinasi dengan Kemenag untuk memastikan seluruh manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa tersalurkan kepada ahli waris, termasuk di daerah-daerah,” cetus Deni.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lebih 165 Ribu Guru TK, madrasah, pondok pesantren, Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prsoes Pembongkaran pagar laut di Tangerang. Foto: dok. TNI AL Hore, Bareskrim Pastikan Aguan dan Sedayu Tak Terlibat Kasus Pagar Laut Tangerang
Next Article Gubernur dan wakil gubernur, Pramono-Rano saat mendatangi gedung DPRD DKI.(Foto Sofian/ipol.id) Petasan dan Tanjidor Sambut Kedatangan Pramono-Rano di Gedung DPRD DKI Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?