Lanjutnya, peluncuran program EPIKS di Pondok Karya Pembangunan diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pondok pesantren serta instansi pendidikan lainnya di wilayah Jakarta dalam mengembangkan program serupa. Selain itu, dibutuhkan dukungan dan komitmen bersama untuk terus mengembangkan ekonomi syariah terutama dalam penyusunan payung hukumnya yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah.
Ketua Umum Yayasan Pondok Karya Pembangunan Sukesti Martono dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada OJK karena telah memilih Pondok Karya Pembangunan sebagai pilot project pelaksanaan EPIKS di wilayah Jakarta.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya santri, tenaga pengajar, pegawai dan masyarakat di wilayah ponpes,” kata Sukesti Martono.
Rangkaian kegiatan launching EPIKS di Pondok Karya Pembangunan terdiri dari kegiatan penyerahan tabungan secara seremonial kepada pelajar dan santri serta pelaku usaha mikro, kunjungan ke pilot project eduwisata hijau syariah di lingkungan Pondok Karya Pembangunan, serta kegiatan edukasi keuangan kepada 500 pelajar dan santri.