Sementara, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Timur, Handoko menambahkan, peluncuran Posko Bersama Pilkada 2024, dilaksanakan serentak di lima wilayah Kota Administrasi dan 1 Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
Jakarta Timur sendiri memiliki 1 posko bersama tingkat kota Administrasi Jakarta Timur, Posko Bersama di 65 Kelurahan se-Jakarta Timur, dan 10 Posko Bersama di 10 Kecamatan se-Jakarta Timur.
Pelaksanaan Posko Bersama untuk tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur dimulai 25 Oktober-15 Desember, sedangkan untuk kecamatan dan kelurahan, dimulai sejak 8 Oktober 2024.
“Untuk pelaksanaannya sendiri kita bersinergi dengan tingkat provinsi hal-hal yang perlu kita laporkan bagaimana menjaga sinergitas di tiap wilayah dari mulai kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi, sehingga Pilkada bisa berlangsung dengan lancar,” tambah Handoko.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, Tedy Kurnia, mengatakan, untuk posko bersama di tingkat kelurahan dan kecamatan dipastikan berjalan dengan baik secara sinergitas.