IPOL.ID-Gegara kasus penyalahgunaan narkotika di Taman Ciracas Ceria, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Aparatur Sipil Negara (ASN) akan meningkatkan pengawasan pada taman dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Pengawasan tersebut untuk mencegah kasus peredaran narkotika di area RPTRA dan taman di wilayah Jakarta Timur.
Lurah Ciracas, Sudarna menjelaskan, peningkatan pengawasan dilakukan guna mencegah fasilitas publik disalahgunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Hal ini menyusul kasus tiga remaja diduga penyalahguna narkotika yang diamankan warga RW 10 di Taman Ciracas Ceria dengan barang bukti tembakau gorila pada Rabu (9/10/2024) siang.
“Pengawasan Taman Ciracas Ceria tentu akan dioptimalkan dengan Pamdalnya (petugas pengamanan dalam), demikian juga RPTRA Ciracas Prima,” ujar Sudarna pada awak media di Ciracas, Kamis (10/10/2024).
Peningkatan pengawasan dilakukan melibatkan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur selaku pengelola taman dan RPTRA.
Termasuk bekerjasama dengan warga sekitar untuk membantu melakukan pengawasan agar fasilitas publik tidak kembali disalahgunakan pelaku penyalahguna narkotika.