Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyamaran WNA Pengendali Judol sebagai Investor ke Indonesia, Terbongkar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyamaran WNA Pengendali Judol sebagai Investor ke Indonesia, Terbongkar
Hukum

Penyamaran WNA Pengendali Judol sebagai Investor ke Indonesia, Terbongkar

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 08 Oct 2024, 18:01
Share
2 Min Read
himawan bayu aji
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/24)
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan WN China berinisial QF. Bareskrim menyebut, pihaknya juga telah memeriksa 27 orang influencer terkait kasus dugaan promosi judi online.

Bareskrim menemukan tersangka pengendali judi online (Judol), QF sengaja datang ke Indonesia dengan menyamar sebagai investor untuk melancarkan operasi perjudiannya. Bareskrim memastikan pihaknya masih terus memantau dan menindak perihal itu.

“Background WNA ini finance. Karena dia backgroundnya dengan mengkamuflase sebagai investor, sehingga itu bekerja sama dengan PJP (penyedia jasa pembayaran) yang ada di Indonesia untuk mengoperasikan perjudiannya,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/24).

Himawan menyebut, tersangka menggunakan PJP dan rekening bank di Indonesia untuk melakukan deposit dan withdraw. Hal itu, kata dia, juga menjadi salah satu strategi yang digunakan untuk menarik pasar di Indonesia.

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase bersama Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan dan jajaran menunjukkan barang bukti di lokasi penggerebekan rumah mewah di Cilandak, Rabu (30/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
11 WN China Sindikat Penipuan Online Internasional Ditangkap Polres Jaksel
Polisi Siber Bekuk Dua Tersangka Jaringan Penjualan Konten Asusila Anak via Telegram
Polri Ungkap Minyakita yang Tak Sesuai Takaran Tersebar di Jabodetabek
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskim Polri, Dirtipidsiber, Nyamar Investor, Pengendali Judol, WNA China
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk geledh ruang kerja SHB Tetapkan Gubernur Kalsel Tersangka, KPK Geledah Ruang Kerja SHB
Next Article Puadi Angggota Bawaslu Netralitas ASN dan Kepala Desa, Bawaslu: ”Masih Banyak Temuan Pelanggaran”

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
07 May 2026, 21:45
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?