IPOL.ID – Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek rumah mewah disulap menjadi markas sindikat penipuan online internasional di Jalan Pertanian Raya, Cilandak.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan meringkus 11 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terlibat kasus.
Untuk 11 WN China yang ditangkap yaitu berinisial LYF, 35; SK, 24; HW, 33, CZ, 47; YH, 32; HY, 48; LZ, 33; CW, 40; ZL, 41; JW, 36; dan SL, 37.
“Mereka telah melakukan aktivitas diduga atau dicurigai melakukan penipuan online atau online scam,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi, Rabu (30/7/2025).
11 WNA asal China itu diketahui sudah menempati rumah tersebut selama sekitar lima bulan sejak Maret 2025 lalu.
Para pelaku memasang peredam suara di sejumlah ruangan di lantai dua yang dijadikan sebagai tempat operasional melakukan penipuan online.
Selain itu, terdapat lima bilik yang terbuat dari triplek dan dilapis busa di lantai satu. Bilik itu digunakan saat para pelaku menelepon calon korbannya.
