“Modus mereka di mana rumah ini dijadikan tempat markas mereka. Mereka membuat peredam suara di pintu, di jendela pun ada,” kata Kapolres.
Mereka mempekerjakan dua Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai asisten rumah tangga (ART). Namun, kedua ART itu dilarang memasuki ruangan manapun selain dapur.
“Jadi pembantu rumah tangga cukup di bawah saja, di dapur saja, dan tidak boleh masuk ke dalam untuk melakukan atau melihat ataupun mendengar aktivitas mereka,” jelas Nicolas.
Para pelaku kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. (Joesvicar Iqbal)
