IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.
Kali ini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa dua orang saksi yang berasal dari PT Duta Palma Nusantara.
Kedua saksi berinisial MP selaku Bendahara Pengeluaran PT Duta Palma Nusantara dan NV selaku Finance Penerimaan PT Duta Palma Nusantara.
“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar melalui keterangannya, Kamis (24/10/2024) malam.
Adapun korporasi tersangka dimaksud di antaranya adalah PT PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).
Selain memperkuat pembuktian, Harli menambahkan pemeriksaan para saksi juga untuk melengkapi berkas penyidikan.