IPOL.ID- Viral kisah tiga kakak beradik siswa sekolah dasar (SD) di Pandeglang, Banten, yang terpaksa dipulangkan oleh pihak sekolah akibat tunggakan SPP yang mencapai Rp 42 juta.
Ketiga siswa berprestasi tersebut, Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7), bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) Pandeglang. Kisah mereka viral di media sosial setelah video pemulangan paksa tersebar, memicu empati publik terhadap nasib mereka.
Siswa SD itu sekolah di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Sementara itu, Ibunda Faeza, Defi Fitriani, tak kuasa menahan air mata ketika menceritakan nasib anak-anaknya.
“Mereka adalah anak-anak berprestasi, terbukti dari banyaknya sertifikat penghargaan yang telah mereka terima. Namun kini, pendidikan mereka terancam terhenti hanya karena kami tidak mampu membayar uang sekolah,” ungkap Faeza, dikutip pada Senin (28/10/2024).
Lanjut Defi juga mejelaskan bahwa selain masalah SPP, keluarga mereka tengah menghadapi kesulitan lain, termasuk menunggak kontrakan selama tiga bulan.