Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Sumut Tangkap Wanita Muda Bawa Ratusan Butir Pil Ekstasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polda Sumut Tangkap Wanita Muda Bawa Ratusan Butir Pil Ekstasi
Kriminal

Polda Sumut Tangkap Wanita Muda Bawa Ratusan Butir Pil Ekstasi

Farih
Farih Published 15 Oct 2024, 23:21
Share
1 Min Read
Polda Sumut menangkap seorang wanita berinisial PPM (19) warga Percut Seituan akibat keterlibatan dalam pengedaran narkoba. Foto: IG, @medsoszone
Polda Sumut menangkap seorang wanita berinisial PPM (19) warga Percut Seituan akibat keterlibatan dalam pengedaran narkoba. Foto: Instagram @medsoszone
SHARE

IPOL.ID – Gerak cepat,Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Kota Medan dengan menangkap seorang wanita muda berinisial PPM (19) warga Percut Seituan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit 3 Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima laporan masyarakat adanya seorang wanita yang membawa narkoba.

Dari hasil laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM saat keluar pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

“Pemeriksaan awal yang dilakukan personel mendapati barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik wanita muda tersebut,” katanya, dikutip pada Selasa (15/10/2024).

Lebih lanjut Wahyudi menerangkan, pelaku PPM ketika di interogasi lebih mendalam mengakui bahwa diminta mengantarkan oleh seseorang inisial P untuk mengedarkan barang bukti pil ekstasi itu di Kota Medan.

“Sejauh ini kasus narkotika itu masih terus didalami dan dikembangkan penyidik. Terhadap pelaku PPM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk ditahan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut,” paparnya.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ekstasi, Polda sumut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang pria pingsan saat gendong pacarnya diacara musik. Foto: IG, @mygigsmedia Viral Ingin Romantis, Pria Malah Pingsan saat Gendong Sang Kekasih di Acara Konser
Next Article Sejumlah tahu cokelat dan tahu yang sudah digoreng dijajakan produsen tahu di kawasan Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (15/10/2024) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Daya Beli Masyarakat Tak Bergairah, Produsen Tahu di Ciracas Lesu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?