Para selebritas tersebut diselidiki terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi daring bernama SAKTI123.
Terkait lamanya proses pengusutan kasus ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada angkat bicara dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024. Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi penyidik adalah situs judi yang dipromosikan para artis sudah tidak lagi beroperasi.
“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” kata dia.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Bareskrim Polri akan terus mengusut kasus tersebut dan menindak pemengaruh yang terbukti mempromosikan judi daring. (ahmad)