IPOL.ID – Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Yandi Supriyadi, tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di panti asuhan di Kunciran Indah, Kota Tangerang. Polisi memperingatkan agar tersangka segera menyerahkan diri.
“Proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka ketiga masih terus dilakukan. Kami ingatkan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya dikutip Kamis (17/10).
Ade Ary juga meminta kepada masyarakat melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan tersangka.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui, mohon menginformasikan kepada kepolisian setempat atau menghubungi 110, Bisa juga DM (direct message) ke kanal-kanal medsos yang kami punya, Polres Tangerang, kemudian Polda Metro, atau kepolisian setempat yang ada di lokasi, dimana kira kira tersangka ini berada,” kata dia. (far)