IPOL.ID – Polda Jawa Tengah resmi meningkatkan status kasus dugaan perundungan yang menimpa Dr Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (16/10/24).
“Penyelidikan terhadap kasus di PPDS FK Undip sudah naik ke tahap penyidikan,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Kamis (17/10).
Dia menjelaskan, penyidik saat ini sedang mendalami hasil penyelidikan ini untuk menetapkan tersangkanya.
“Penyidik masih mendalami hasil penyelidikan yg sudah dinaikan statusnya jadi penyidikan,” ujarnya.
Dr Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia tergeletak di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024).
Korban meninggal akibat menyuntikkan pelemah otot pada tubuhnya sendiri. Dugaan sementara mengarah pada aksi bunuh diri yang dilatarbelakangi oleh perundungan yang dialaminya selama mengikuti program pendidikan anestesi di Fakultas Kedokteran Undip. (far)