IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. KPK menyatakan telah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh korps berseragam cokelat tersebut.
“KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Senin (30/9/2024).
“KPK meyakini bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku,” sambung Tessa.
Tessa pun menyatakan pihaknya siap membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan. KPK juga senantiasa akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.
“KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan adanya tindak pidana dalam pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.