IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).
Pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Para Penasihat Khusus yang dilantik antara lain:
1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan;
2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan;
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan;
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi;
5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; dan
7. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
Sedangkan pelantikan sejumlah Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.
Adapun para Utusan Khusus yang dilantik:
1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;
2. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;
3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;
4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;
5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;
6. Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan
7. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Selanjutnya, Prabowo juga melantik Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.
Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya mendiktekan sumpah jabatan.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Prabowo serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (far)