Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Jokowi Kenker ke NTT, Resmikan Pos Perbatasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Presiden Jokowi Kenker ke NTT, Resmikan Pos Perbatasan
News

Presiden Jokowi Kenker ke NTT, Resmikan Pos Perbatasan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 02 Oct 2024, 08:20
Share
2 Min Read
jokowi di NTT
Presiden Joko Widodo di Bandara Internasional El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
SHARE

IPOL.ID – Presiden Joko Widodo dan rombongan terbatas melakukan kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjelang purnatugas pada 20 Oktober 2024.

Setelah menyelesaikan agenda hari pertama, meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Presiden Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja hari kedua, Rabu (2/10/24) dengan meresmikan sejumlah infrastruktur.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/10/24), mengatakan pada hari kedua kunjungannya kerjanya ini, Presiden akan menyambangi sejumlah daerah di NTT.

“Pada hari kedua di NTT, Presiden akan berkunjung ke sejumlah daerah untuk meresmikan berbagai infrastruktur,” katanya.

Baca Juga

Prabowo menghadiri KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025). Foto: BPMI Setpres
Salah Sebut Nama, Prabowo Dipanggil Joko Widodo di KTT ASEAN Malaysia
Paradigma Baru, Manajemen Negara Bangsa
PCO: Mahasiswi Pengunggah Meme Sebaiknya Dibina, Bukan Dihukum

Mengawali kegiatannya, Kepala Negara bertolak menuju Kabupaten Timor Tengah Selatan dari Bandara Internasional El Tari, Kota Kupang, dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU, sekitar pukul 07.30 WITA.

Di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kepala Negara diagendakan meresmikan Bendungan Temef. Usai peresmian, Presiden Jokowi dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Timor Tengah Utara dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: joko widodo, Kenker ke NTT, Presiden Jokowi, Resmikan Pos Perbatasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Polda Metro di Daerah Khusus Jakarta Hari Ini 2 Oktober 2024
Next Article Iran luncuran ratusan rudal balistik ke Israel. Foto: Saudi Gazette Rudal Iran Acak-Acak Israel, Reaksi Dunia Sudah Bisa Ditebak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0156
Nasional

Inilah Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BNPB Baru Dilantik

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Otomotif
DFSK Raih Penghargaan Silver Champion Chinese WOW Brand 2026
13 May 2026, 22:24
HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
HeadlineNews
Usung Konsep Grand Symphonic Universe, Afgan Kolaborasi Sama Erwin Gutawa di Konser Ini
13 May 2026, 23:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?