Berdasarkan data Trademap.org, pada tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-12 sebagai negara eksportir perhiasan ke dunia dengan market share sebesar 2,4% dengan tujuan pasar utamanya ke Amerika Serikat, India, Hong Kong, China dan Swiss.
Sementara itu, data BPS yang diolah Kemenperin menunjukkan capaian nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia pada bulan Januari-Agustus 2024 sebesar USD3,94 juta, atau mengalami peningkatan sebesar 15,98 persen secara kumulatif jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2023 sebesar USD3,4 juta.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan berpotensi untuk terus tumbuh dan berkembang di pasar internasional, dan kami optimistis capaian ekspornya akan dapat terus bertambah,” ungkap Reni.
Apalagi, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manajemen keuangan, dengan salah satunya melakukan melalui investasi, juga ikut berperan pada meningkatnya permintaan pasar atas industri perhiasan.
“Selain sebagai perhiasan, emas dalam bentuk logam mulia semakin digemari oleh masyarakat sebagai salah satu instrumen investasi yang dinilai aman dan menguntungkan, terutama dari sisi nilai jual kembali. Peningkatan harga emas saat ini turut mendorong kenaikan permintaan terhadap logam mulia,” imbuh Dirjen IKMA.