Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Program Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tetap Dimaksimalkan Selama Transisi Nomenklatur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Program Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tetap Dimaksimalkan Selama Transisi Nomenklatur
EkonomiNews

Program Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tetap Dimaksimalkan Selama Transisi Nomenklatur

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 31 Oct 2024, 13:13
Share
3 Min Read
ni made pariwisata
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Parekraf, Ni Made Ayu Marthini saat memberi keterangan di Jakarta. (Foto dok. Kemenparekraf)
SHARE

IPOL.ID – Program pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah dirancang Kemenparekraf sepanjang tahun 2024 dipastikan terus dimaksimalkan guna mencapai target-target yang telah ditetapkan selama proses transisi dari nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas yakni Kementerian Pariwisata (KemenPar) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) yang masih berproses.

“Masa transisi ini tidak menyurutkan semangat kita untuk mencapai target target utama yang diembankan. Kita terus lanjutkan, karena tidak ada perubahan dari segi arah, tetap sama agar program Parekraf memberi menfaat kamgsung bagi masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Parekraf, Ni Made Ayu Marthini dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Untuk kunjungan wisatawan mancanegara misalnya. Berdasarkan data BPS, secara kumulatif untuk periode Januari – Agustus 2024 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara telah mencapai 9,09 juta kunjungan. Sedangkan target yang telah ditetapkan untuk kunjungan wisman di tahun 2024 adalah sebesar 14,3 juta wisman.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian pariwisata, Selama Transisi Nomenklatur, Tetap Maksimal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Analis: Pengusiran kapal China dari Laut Natuna Utara cerminkan ketegasan Indonesia Kapal Penjaga Pantai Indonesia memaksa kapal Penjaga Pantai China 5402 keluar dari zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara, (25/10/2024). Foto: Bakamla RI Usir Kapal China dari Laut Natuna Utara, Indonesia Dinilai Tegas
Next Article Kejati DKJ hendak menahan Manager PT Indofarma, BPE. Foto: Seksi Penkum Kejati DKJ Ditetapkan Tersangka, Manager Indofarma Tersangka Langsung Ditahan Kejati DKJ

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?