Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rekor Terburuk, KPK Baru 2 Kali OTT di Tahun 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Rekor Terburuk, KPK Baru 2 Kali OTT di Tahun 2024
Hukum

Rekor Terburuk, KPK Baru 2 Kali OTT di Tahun 2024

Yudha
Yudha Published 26 Oct 2024, 10:36
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru melakukan dua kali operasi tangkap tangan (OTT) di sepanjang tahun 2024.

“Tahun 2024 ini KPK baru melakukan dua kali OTT, ini rekor paling buruk sejak KPK lahir sampai dengan sekarang,” kata Praswad seperti dikutip, Jumat (25/10/2024).

Lebih lanjut, Praswad juga mengomentari KPK yang mengatakan tak fokus pada OTT dan fokus pada kasus-kasus dengan kerugian besar.

Menurutnya, OTT adalah metode pemberantasan korupsi yang tak bisa diintervensi. “Jika menggunakan proses penanganan perkara secara reguler, penyelidikan ataupun pengembangan penyidikan, potensi untuk diintervensi sangat besar sekali baik dari Istana maupun kekuatan politik di luar,” sambung dia.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Gelar OTT di Tulungagung, KPK Tangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Praswad berpesan agar KPK tak terkesan anti-OTT. Kecuali, lanjutnya, jika KPK ingin korupsi tetap ada.

“Siapa pun orangnya baik itu di KPK maupun di luar KPK jika dia mengkampanyekan anti-OTT, artinya dia memang menginginkan koruptor memenangkan pertempuran panjang bangsa ini dalam memerangi korupsi. Sudahlah berhenti beretorika, kondisi kita sudah darurat korupsi,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, M Praswad Nugraha, operasi tangkap tangan (OTT), Rekor Terburuk KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 10 27 at 12.01.01 Bakal Dilepas Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, 6.358 Peserta Siap Ikuti KORPRI Run
Next Article bjb Perjalanan Religi Tahun 2024, sebuah inisiatif bank bjb untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada ASN yang telah setia memberikan kepercayaannya. Foto: bjb bjb Perjalanan Religi 2024, Apresiasi Istimewa bagi ASN Setia bank bjb

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?