IPOL.ID – Petugas Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejatinya masih belum menerima data pembanding sampel DNA dari pihak keluarga perempuan korban mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2024).
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono menerangkan, hingga kini belum ada pihak keluarga inti (pihak korban) yang datang melapor untuk menyerahkan data pembanding sampel DNA.
“Sampai saat ini belum, belum ada yang datang kepada kami untuk memberikan data antemortem,” tegas Arif pada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024).
Data antemortem sampel DNA dari anggota keluarga inti diperlukan untuk proses identifikasi jenazah korban menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI).
Dari data pembanding sampel DNA tersebut nantinya bakal dicocokkan dengan sampel DNA diambil Tim Dokter Forensik dari jenazah korban melalui serangkaian proses uji laboratorium.
“Kalau apakah keluarganya sudah datang ke Polda (Metro Jaya) atau ke Polres (Pelabuhan Tanjung Priok) saya enggak tahu. Tapi kalau disini (RS Polri) belum ada yang datang,” ungkapnya.