Muksin menjelaskan alasan untuk mengusulkan Sherly sebagai cagub Malut agar perjuangan mendiang suaminya untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujud.
“Memang, kami telah bulat usulkan nama Sherly Tjoanda gantikan suaminya, tetapi ada skema lainnya, kalau istrinya tidak bersedia tentu harus ada nama lain yang diusulkan karena waktu yang diberikan sangat terbatas,” ujarnya.
Sehingga, kata Muksin, kalau nama yang diusulkan pengganti itu direstui keluarga almarhum Benny Laos maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.
“Kami targetkan pekan ini telah tuntas proses pengganti cagub Malut karena keluarga almarhum juga berada di Jakarta, jadi proses pengusulannya akan lebih mudah,” ujar politisi PKB Malut ini.
Sebelumnya, Komisioner KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar mengungkapkan saat ini, surat suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut belum cetak.
“Dari informasi yang diperoleh dari perusahaan percetakan, surat suara untuk paslon gubernur dan wakil gubernur Malut belum cetak, hanya untuk surat suara bagi tuna netra terlanjur dicetak dan KPU telah meminta untuk dibatalkan proses pencetakannya,” kata Reni.