Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setiap Individu Pekerja Konstruksi Berhak Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Setiap Individu Pekerja Konstruksi Berhak Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta Raya

Setiap Individu Pekerja Konstruksi Berhak Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 31 Oct 2024, 16:27
Share
3 Min Read
Setiap Individu Pekerja Konstruksi, Berhak Terdaftar, Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Setiap Individu Pekerja Konstruksi, Berhak Terdaftar, Peserta BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara umum mengacu pada nama dan NIK setiap pekerja. ”Namun kepesertaan jasa konstruksi bersifat borongan sehingga yang didaftarkan adalah proyeknya. Dengan mendaftarkan proyeknya maka seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek jasa konstruksi akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Andry.

Kebijakan itu diambil karena menyesuaikan situasi proyek jasa konstriksi yang melibatkan banyak pekerja borongan atau pekerja harian yang bisa keluar masuk secara dinamis. ”Untuk itu iuran ditetapkan berdasarkan persentase nilai proyek. Iurannya sangat murah, hanya nol koma sekian sesuai dengan tabel yang sudah ditetapkan dari nilai proyek dan berdasarkan ketentuan pemerintah,” ucap Andry.

Andry menegaskan, pendaftaran kepesertaan proyek konstruksi ini berlaku semenjak perusahaan mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari pengguna jasa proyek. Setelah mendaftar, perusahaan jasa konstruksi wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini baik BPJS Ketenagakerjaan maupun pemerintah mendorong setiap individu pekerja jasa konstruksi terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan mengatakan ribuan peserta lomba lari Justisia Half Marathon terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian para peserta terlindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Peserta Justisia Half Marathon Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Terima DBH Sawit, Pemkab Landak Terdepan Daftarkan 2.700 Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Camat dan Lurah di Jaktim Jalankan Program Perlindungan 1 RW 100 Pekerja Rentan
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berhak Terdaftar, Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Setiap Individu Pekerja Konstruksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Transjakarta raih penghargaan TOP Human Capital Awards 2024 #4 Star dan Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Umum Transjakarta, Mayangsari Dian Irwantari menerima penghargaan dalam kategori The Most Committed Human Capital Leader 2024. Acara digelar Majalah Top Business di Hotel Raffles, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024) malam. Foto: Ist Transjakarta Borong 2 Penghargaan Bergengsi TOP Human Capital Awards 2024
Next Article Sosialisasi Final MediaMIND 2024 diadakan di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Foto: Dok MIND ID MediaMIND 2024: Mendukung Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045

TERPOPULER

TERPOPULER
petinju kelas menengah yang pernah mengharumkan nama bangsa, Pino Bahari kini terbaring kesakitan setelah mengalami kecelakaan di Denpasar, Bali. Foto: Ist
Opini

Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan

HeadlineJabodetabek
Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Dibakar Rekannya di Tanah Abang
25 Apr 2026, 17:04
Jakarta Raya
Jupiter Apresiasi Langkah Tegas Wagub Tertibkan Parkir di Point Square
25 Apr 2026, 10:17
Jakarta Raya
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
25 Apr 2026, 10:57
Nusantara
Viral, Siswa SMP di Jambi Dikeroyok Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran
25 Apr 2026, 14:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?