Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Siswi SMP yang Dikeroyok di Cipinang Cempedak Sempat Diancam Para Pelaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Siswi SMP yang Dikeroyok di Cipinang Cempedak Sempat Diancam Para Pelaku
Kriminal

Siswi SMP yang Dikeroyok di Cipinang Cempedak Sempat Diancam Para Pelaku

Farih
Farih Published 01 Oct 2024, 17:19
Share
3 Min Read
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: Freepik
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 12 pelaku pengeroyokan sempat mengancam siswi SMP berinisial Q (13), sebelum melalukan aksinya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Persoalan tersebut diutarakan oleh Ibu korban, Siti Djuleha bahwa para pelaku sempat mengancam akan kembali datang untuk melakukan hal tindakan penganiayaan dengan membawa lebih banyak orang.

Ancaman yang ditujukan ke korban Q disampaikan oleh 12 remaja perempuan pelaku pengeroyokan, sebelum meninggalkan Q dalam keadaan tak berdaya karena mengalami sejumlah luka di hidung, mulut, gigi patah, dan satu gigi lainnya otek.

“Keponakan yang ada di lokasi bilang kalau pelaku ini sempat mengancam, bilang mau lapor ke mpok-mpok-an dan akan balik lagi,” ungkap Siti pada awak media di kawasan Jatinegara, pada Selasa (1/10/2024).

Namun sejurus kejadian itu, belum diketahui pasti motif pengeroyokan, tetapi pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

“Harapannya agar kasus ini dapat diusut tuntas sama petugas yang berwenang yang mengayom masyarakat ya,” tegas Ibu korban.

Laporan kasus dialami Q diterima dengan sangkaan Pasal 76C tentang Kekerasan Terhadap Anak juncto Pasal 80 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Saya enggak tahu mereka (pelaku) ini masih pelajar atau bukan. Tapi saya berharap diproses hukum, anak saya masih kecil begitu dihajar, dikeroyok sudah lebih dari binatang,” tukasnya.

Siti berharap meski para pelaku secara hukum masih berstatus anak tapi mereka tetap harus diproses hukum secara ketentuan, hal ini guna memberikan efek jera agar tidak berulah kembali dan atau dialami korban lainnya.

Terlebih akibat kejadian dialami Q tidak hanya mengalami luka fisik akibat dipukul, ditendang, dijambak, dan diseret, namun juga trauma sehingga belum dapat beraktivitas dengan normal.

“Sampai di kantor polisi waktu bikin laporan di malam itu saja anak saya masih dalam posisi berdarah. Sebagai orangtua syok, sudah enggak bisa ngomong apa-apa lagi, anak saya sampai belum bisa ngomong saat itu karena bibirnya yang masih kesakitan,” bebernya.

Sebelumnya, seorang siswi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban pengeroyokan sekelompok remaja perempuan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Korban perempuan berinisial Q, 13, dikeroyok di ruas jalur lambat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ibu korban, Siti Djuleha, 43, mengatakan, awal pengeroyokan saat Q bersama dua orang teman perempuannya pamit meninggalkan rumah untuk membeli makanan.

Dalam perjalanan membeli makanan tersebut, Q dan dua temannya dihubungi seorang pelaku pengeroyokan yang mengajaknya bertemu di jalur lambat Jalan DI Panjaitan.

“Ternyata di sana ada 12 orang, perempuan semua. Di sana anak saya tiba-tiba langsung dipukulin, ditendang, diseret,” terang Siti di Jatinegara, pada Senin (30/9/2024). (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pengeroyokan, pengeroyokan cipinang, siswi smp dikeroyok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BPJS Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana dalam acara kemitraan dengan badan usaha di wilayah Jakarta Utara. BPJS Kesehatan Apresiasi Badan Usaha Berkomitmen dan Patuh dalam Penyelenggaraan Program JKN
Next Article Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?