Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life, Guna Menciptakan Operasional Bisnis yang Lebih Efektif dan Efisien
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life, Guna Menciptakan Operasional Bisnis yang Lebih Efektif dan Efisien
Ekonomi

Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life, Guna Menciptakan Operasional Bisnis yang Lebih Efektif dan Efisien

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 18 Oct 2024, 07:07
Share
4 Min Read
BRI life
Spin off unit usaha syariah asuransi BRI Life, guna menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien.
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyetujui Perubahan Rencana Kerja Pemisahan atau Spin Off Unit Syariah Asuransi BRI Life, karena telah memenuhi ketentuan POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Selanjutnya, BRI Life berencana untuk melanjutkan bisnis unit Syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru, dimana spin off ini rencananya akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan OJK, dimulai pada rentang waktu Januari 2026 sampai dengan September 2026.

Adapun penerbitan Peraturan OJK No.11 Tahun 2023 ini, merupakan tindak lanjut atas amanat dalam UU No.4 Tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang mengatur kewajiban bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki unit Syariah, untuk melakukan pemisahan unit Syariah setelah memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Terkait Spin-off ini Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto mengutarakan, bahwa pemisahan Unit Usaha Syariah di BRI Life saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan, bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan. BRI Life memprediksikan, pada tahun 2025 industri asuransi syariah diproyeksikan tumbuh positif.

Baca Juga

sas
BRI Life Berbagi Berkah ‘Takjil on The Road’ di Bulan Ramadan 1447 Hijriah
Luncurkan Logo Baru, BRI Life Perkuat dan Selaraskan Strategi Bisnis Ekosistem BRI Group
Cara BRI Life Cegah Stunting Balita: Intervensi Gizi untuk Turunkan Angka Penderita
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BRI Life, otoritas jasa keuangan, PT Asuransi BRI Life
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kendaraan layanan SIM Keliling untuk wilayah Bekasi. Foto: NTMC Polri Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Terbaru di Bekasi di Jumat 18 Oktober 2024
Next Article Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Foto: Polri.go.id Update 5 Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Jumat 18 Oktober 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?