IPOL.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Bagi peminatnya, ada sejumlah ketentuan yang harus mereka ketahui.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Karenanya, ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan panitia terapkan.
Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, baru-baru ini.
Giat ini dibuka oleh Menag Nasaruddin Umar. Hadir, Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim. Sosialisasi diikuti para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi di Indonesia.
“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad, mengutip Kamis (31/10/2024).