Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Kasus Lahan Pertamina, Kejati DKJ Tahan Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terlibat Kasus Lahan Pertamina, Kejati DKJ Tahan Bekas Panitera PN Jakarta Timur
HeadlineHukum

Terlibat Kasus Lahan Pertamina, Kejati DKJ Tahan Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Bambang
Bambang Published 30 Oct 2024, 16:45
Share
2 Min Read
Tersangka RP, mantan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ), Rabu (20/10/2024). Foto: Pidsus Kejati DKJ
Tersangka RP, mantan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ), Rabu (20/10/2024). Foto: Pidsus Kejati DKJ
SHARE

IPOL.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menetapkan seorang tersangka baru kasus sita eksekusi uang sejumlah Rp 244,6 miliar yang melibatkan obyek tanah milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Tersangka baru dimaksud berinisial RP selaku Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tahun 2020-2022.

Kasipenkum Kejati Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Syahron Hasibuan menyampaikan penetapan tersangka baru tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejati DKJ langsung melakukan penahanan terhadap tersangka yang bersangkutan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejati DKJ dalam menangani dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor peradilan,” ucap Syahron

Baca Juga

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan penyimpangan dana pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sebesat Rp150 miliar. Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
Usut Penyimpangan Dana Rp150 Miliar, Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Sepanjang 2024, Kejati DKJ Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp2 Triliun
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejati DK Jakarta dan Perum Bulog Sepakat Teken MoU

Tersangka RP diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari terpidana AS. Uang tersebut diberikan untuk mempercepat proses eksekusi atas Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor 795.PK/PDT/2019, yang mengharuskan PT Pertamina (Persero) membayar ganti rugi senilai Rp.244.604.172.000 kepada ahli waris pemilik tanah, yakni terpidana AS.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati DKJ, Panitera PN Jakarta Timur, Tahan Bekas, Terlibat Kasus Lahan Pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20241030 WA0257 Buka OKK Angkatan 18, Ketum Hendry Ch Bangun Ingatkan PWI itu Merah Putih
Next Article Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus (tengah) saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/10/2024). Foto: Humas Kemenko Polkam Wamenko Polhukam: Pilkada Masuk Dalam 8 Program Cepat Pemerintahan Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?