“Peremajaan RT/RW & LMK hendaknya dilaksanakan setelah Pilkada Serentak 27 Nopember 2024, hal ini untuk mengantisipasi stabilitas Lingkungan karena tahapan pilkada DKI Jakarta sudah memasuki masa kampanye pasangan calon,” ujar Dwi Rio.(Sofian)
“Peremajaan RT/RW & LMK hendaknya dilaksanakan setelah Pilkada Serentak 27 Nopember 2024, hal ini untuk mengantisipasi stabilitas Lingkungan karena tahapan pilkada DKI Jakarta sudah memasuki masa kampanye pasangan calon,” ujar Dwi Rio.(Sofian)
Sign in to your account